Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikti Kemdikbud) mengeluarkan surat edaran mengenai seluruh mahasiswa (S-1, S-2, S-3) diwajibkan membuat dan memublikasikan tulisan karya ilmiahnya sebagai salah satu penentu kelulusan.
Hal ini sebagai langkah maju,dengan beberapa alasan :
1. Memiliki kemampuan menulis secara ilmiah. Termasuk menguasai tata cara penulisan ilmiah yang baik.
2. Menciptakan kuantitas dan kualitas karya ilmiah yang dihasilkan oleh Indonesia
3. Mengejar ketertinggalan Indonesia dalam hal membuat karya ilmiah
LINK DOWNLOAD :
http://dikti.go.id/attachments/article/2670/Surat%20Publikasi%20Karya%20Ilmiah.pdf
http://dikti.go.id/attachments/article/2670/Surat%20Publikasi%20Karya%20Ilmiah.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan Anda. Jangan lupa berkomentar ya......