DROPDOWN MENU

Gadget Text

MAAF, TOKO TUTUP !!!

TERTARIK? SILAHKAN KLIK LINK 1 (STIKER TIMBUL), LINK 2 (PRINT DI VINYL/MIKA) DAN LINK 3 (CETAK KAOS DIGITAL)
INFO DAN KONSULTASI HUBUNGI 082139434212

Sabtu, 18 Februari 2012

Dasar Hukum Lulusan perguruan tinggi diwajibkan menghasilkan tulisan ilmiah yang dipublikasikan




http://i39.tinypic.com/2ztkkxs.jpg-ScreenShoot Dasar Hukum Lulusan perguruan tinggi diwajibkan menghasilkan tulisan ilmiah yang dipublikasikan


Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikti Kemdikbud) mengeluarkan surat edaran mengenai seluruh mahasiswa (S-1, S-2, S-3) diwajibkan membuat dan memublikasikan tulisan karya ilmiahnya sebagai salah satu penentu kelulusan.

Hal ini sebagai langkah maju,dengan beberapa alasan :
1. Memiliki kemampuan menulis secara ilmiah. Termasuk menguasai tata cara penulisan ilmiah yang baik.
2. Menciptakan kuantitas dan kualitas karya ilmiah yang dihasilkan oleh Indonesia
3. Mengejar ketertinggalan Indonesia dalam hal membuat karya ilmiah

LINK DOWNLOAD :

http://dikti.go.id/attachments/article/2670/Surat%20Publikasi%20Karya%20Ilmiah.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan Anda. Jangan lupa berkomentar ya......